Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah dan Wakaf Al Hilal telah menjadi Lembaga resmi yang terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia, SK Kemenag Nomor 220 Tahun 2019.
Hingga saat ini, dana yang telah diterima dari para Donatur 100% disalurkan tanpa dipotong untuk Gaji Amil.
Gaji Pengurus Badan Wakaf Islam sendiri berasal dari unit bisnis yang telah dimiliki, seperti Penerbit AlQuran Jabal dan Aqiqah Al Hilal.
Alhamdulillah biaya gaji pengurus Badan Wakaf Islam sebesar 2 Miliar Rupiah untuk tahun 2022 mendatang, telah disalurkan langsung pada Ahad (19/12/2021).
Kunjungi Media Sosial Kami :
YouTube: https://www.youtube.com/c/BerbagiQuran
Instagram: @badanwakafislam
FB: Berbagi Al-Qur’an
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ Sebuah ikhtiar menjadi jembatan amanah antara wakif dan saudara muslim yang…
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala atas limpahan rahmat, karunia, dan kemudahan yang…
Pertanyaan tentang hidup adalah menurut Islam selalu menjadi perenungan abadi bagi setiap muslim. Saat menghadapi…
Umat Muslim membaca Surat Al-Fatihah minimal 17 kali dalam sehari melalui shalat lima waktu. Namun,…
Sedekah Jumat berkah adalah amalan istimewa yang menggabungkan dua kemuliaan sekaligus: kemuliaan sedekah itu sendiri…
Dzikir pagi dan petang adalah salah satu amalan harian yang sangat dianjurkan dalam Islam. Amalan…