Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah dan Wakaf Al Hilal telah menjadi Lembaga resmi yang terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia, SK Kemenag Nomor 220 Tahun 2019.
Hingga saat ini, dana yang telah diterima dari para Donatur 100% disalurkan tanpa dipotong untuk Gaji Amil.
Gaji Pengurus Badan Wakaf Islam sendiri berasal dari unit bisnis yang telah dimiliki, seperti Penerbit AlQuran Jabal dan Aqiqah Al Hilal.
Alhamdulillah biaya gaji pengurus Badan Wakaf Islam sebesar 2 Miliar Rupiah untuk tahun 2022 mendatang, telah disalurkan langsung pada Ahad (19/12/2021).
Kunjungi Media Sosial Kami :
YouTube: https://www.youtube.com/c/BerbagiQuran
Instagram: @badanwakafislam
FB: Berbagi Al-Qur’an
Laporan Penyaluran Kebaikan Bulan Juli 2026 Assalamu'alaikum Sahabat BAWAIS Alhamdulillah, amanah Sahabat BAWAIS dan Para…
Laporan Penyaluran Sebar Quran Muharram - Ciamis Assalamu'alaikum Sahabat BAWAIS Alhamdulillah, segala puji bagi Allah…
Assalamu'alaikum Sahabat BAWAIS Alhamdulillah, amanah Sahabat BAWAIS dan Para Orang Baik di bulan Juni sudah…
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga Badan…
BadanWakaf.com — Sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab kepada para Sahabat Wakif dan Muzakki, dengan…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ Sebuah ikhtiar menjadi jembatan amanah antara wakif dan saudara muslim yang…