Skip to content

Memahami Pengertian Hadis, Sunnah, Khabar, dan Atsar dalam Kajian Islam

A. Pendahuluan

Hadis mempunyai kedudukan penting dalam ajaran Islam. Setelah Al-Qur’an, hadis menjadi sumber utama yang digunakan umat Islam untuk memahami berbagai ketentuan agama. Keberadaan hadis juga tidak dapat dipisahkan dari sejarah perkembangan Islam karena di dalamnya terkandung penjelasan mengenai perkataan, tindakan, persetujuan, dan berbagai keteladanan Nabi Muhammad SAW.

Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan Islam, kajian hadis mengalami perkembangan yang cukup luas. Para ulama tidak hanya mempelajari isi hadis, tetapi juga meneliti asal-usul, proses periwayatan, keabsahan, serta istilah-istilah yang digunakan dalam disiplin ilmu tersebut.

Beberapa istilah yang sering ditemukan dalam literatur ilmu hadis adalah hadis, sunnah, khabar, dan atsar. Keempat istilah ini terkadang digunakan untuk menjelaskan hal yang hampir sama. Namun, dalam pembahasan yang lebih mendalam, masing-masing memiliki pengertian dan cakupan yang berbeda menurut pandangan para ulama.

Perbedaan tersebut sering menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan antara hadis dan istilah-istilah lainnya. Apakah semuanya mempunyai arti yang sama, atau justru terdapat batasan tertentu yang membedakannya?

Oleh sebab itu, pemahaman terhadap istilah-istilah tersebut menjadi penting, terutama bagi siapa saja yang ingin mendalami ilmu hadis. Dengan mengetahui pengertian dan karakteristik masing-masing istilah, pembahasan hadis dapat dilakukan secara lebih terarah.

Tulisan ini menguraikan pengertian hadis, sunnah, khabar, dan atsar berdasarkan pandangan sejumlah ulama. Selain itu, dibahas pula persamaan dan perbedaannya agar diperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai kedudukan setiap istilah dalam kajian keislaman.

B. Pembahasan

1. Pengertian Hadis

Dalam kehidupan sehari-hari, istilah hadis biasanya digunakan untuk menyebut segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW. Hal tersebut dapat berupa perkataan, perbuatan, sifat, maupun persetujuan beliau terhadap suatu tindakan.

Pada praktiknya, istilah hadis sering digunakan secara bergantian dengan sunnah. Hal ini juga dapat ditemukan dalam berbagai literatur keislaman. Sebagai contoh, Abu Zahwu menggunakan kata hadis sebagai bagian dari judul kitabnya, Al-Hadits wa Al-Muhadditsun, tetapi dalam pembahasannya ia juga memakai istilah sunnah untuk menjelaskan sesuatu yang bersumber dari Rasulullah SAW.

Penggunaan istilah yang beragam inilah yang menjadikan pembahasan mengenai definisi hadis sebagai salah satu bagian penting dalam mempelajari ilmu hadis.

a. Hadis menurut bahasa

Secara bahasa, kata hadis berasal dari bahasa Arab hadits (حديث), yang memiliki arti sesuatu yang baru. Bentuk jamaknya adalah ahadits (أحاديث).

Abdul Majid menjelaskan bahwa kata hadis mengandung beberapa pengertian, antara lain sesuatu yang baru (al-jiddah), sesuatu yang lembut (ath-thariy), serta berita, percakapan, atau perkataan (al-khabar wa al-kalam).

Pengertian tersebut menunjukkan bahwa hadis memiliki hubungan erat dengan kegiatan menyampaikan informasi. Setiap hadis pada dasarnya mengandung suatu berita atau keterangan yang diteruskan dari seseorang kepada orang lain melalui proses periwayatan.

b. Hadis menurut istilah

Dalam terminologi ilmu hadis, para ulama memberikan penjelasan yang tidak selalu sama mengenai batasan hadis.

Lukman Hakim Al-Azhari dalam kitab Imdad al-Mughits bi Tashil Ulum al-Hadits menjelaskan bahwa hadis mencakup segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa ucapan, tindakan, karakteristik, maupun ketetapan beliau.

Sementara itu, Imam Ibnu Shalah dalam Muqaddimah Ibnu Shalah menguraikan bahwa pembahasan para ahli hadis tidak hanya terbatas pada riwayat yang bersumber langsung dari Rasulullah SAW. Para ulama hadis juga mencantumkan riwayat yang berasal dari sahabat dan tabi’in.

Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Syekh Mahfudz At-Tirmisi dalam kitab Manhaj Dzawi an-Nazhar. Menurut beliau, cakupan hadis dapat meliputi tiga kategori periwayatan, yaitu:

  • Marfu’, yakni riwayat yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad SAW.
  • Mauquf, yaitu riwayat yang disandarkan kepada sahabat Nabi.
  • Maqthu’, yakni riwayat yang berasal dari kalangan tabi’in.

Berdasarkan pendapat tersebut, dapat dipahami bahwa perbedaan pandangan ulama terutama terletak pada batasan sumber periwayatan.

Sebagian ulama menggunakan istilah hadis secara khusus untuk sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW. Sementara itu, ulama lainnya memberikan cakupan yang lebih luas hingga mencakup riwayat dari sahabat dan tabi’in.

Walaupun terdapat perbedaan definisi, inti pembahasan ilmu hadis tetap berkaitan dengan upaya memastikan kebenaran suatu riwayat. Penelitian dilakukan untuk mengetahui apakah suatu informasi benar-benar berasal dari pihak yang disebutkan sebagai sumbernya serta apakah riwayat tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

2. Pengertian Sunnah

Sunnah merupakan istilah yang sangat dekat dengan hadis. Dalam banyak pembahasan keislaman, keduanya bahkan digunakan secara bergantian. Meskipun demikian, para ulama memberikan penjelasan yang beragam sesuai dengan pendekatan keilmuan masing-masing.

a. Sunnah menurut bahasa

Secara bahasa, sunnah dapat diartikan sebagai jalan, kebiasaan, atau cara yang ditempuh seseorang. Pengertian tersebut dapat mengarah pada kebiasaan yang baik maupun yang buruk.

Makna ini berkaitan dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa siapa pun yang memulai suatu kebiasaan baik akan memperoleh pahala dari perbuatannya serta pahala orang-orang yang mengikutinya. Sebaliknya, orang yang memulai kebiasaan buruk akan menanggung dosa dari perbuatannya dan dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi bagian masing-masing.

Dalam penggunaan bahasa Arab, sunnah juga dapat menggambarkan cara seseorang menjaga atau mengurus sesuatu dengan baik. Dengan demikian, makna sunnah secara kebahasaan tidak terbatas pada persoalan ibadah, tetapi juga berkaitan dengan pola tindakan dan kebiasaan.

b. Sunnah menurut istilah

Ibnu Manzhur menjelaskan bahwa sunnah pada dasarnya berkaitan dengan jalan atau kebiasaan yang ditempuh. Ketika digunakan dalam konteks syariat, istilah ini mengarah pada ajaran yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perintah, larangan, ucapan, maupun perbuatan yang menjadi pedoman dalam kehidupan beragama.

Karena itu, istilah Al-Qur’an dan Sunnah sering digunakan secara berpasangan untuk menunjukkan dua sumber utama ajaran Islam.

Imam Asy-Syathibi memberikan penjelasan dari sudut pandang yang berbeda. Menurut beliau, sunnah juga digunakan sebagai kebalikan dari bid’ah. Suatu tindakan dapat disebut sesuai sunnah apabila memiliki landasan dari ajaran Nabi, sedangkan tindakan yang bertentangan dengannya dapat dikategorikan sebagai bid’ah dalam konteks pembahasan tersebut.

Selain itu, Asy-Syathibi menjelaskan bahwa sunnah juga dapat berkaitan dengan praktik para sahabat, sebagaimana terdapat anjuran Nabi untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah para khalifah yang memperoleh petunjuk.

c. Sunnah dalam berbagai disiplin ilmu

Perkembangan ilmu-ilmu Islam menyebabkan istilah sunnah memiliki penekanan makna yang berbeda sesuai bidang kajiannya.

Menurut ulama hadis (muhadditsin), sunnah meliputi seluruh hal yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW, termasuk perkataan, perbuatan, persetujuan (taqrir), dan sifat-sifat beliau.

Menurut ulama ushul fikih (ushuliyyin), sunnah dipahami sebagai perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi yang dapat digunakan sebagai dasar dalam menetapkan hukum syariat.

Menurut ulama fikih (fuqaha), sunnah merupakan salah satu kategori hukum, yaitu perbuatan yang dianjurkan untuk dilakukan, mendapatkan pahala apabila dikerjakan, tetapi tidak menimbulkan dosa apabila ditinggalkan.

Perbedaan penjelasan ini berkaitan dengan tujuan masing-masing disiplin ilmu.

Para ahli hadis berusaha mengidentifikasi dan mengkaji segala sesuatu yang berasal dari Rasulullah SAW. Ulama ushul fikih menitikberatkan pembahasan pada kedudukan sunnah sebagai dasar penetapan hukum. Adapun ulama fikih lebih berfokus pada status suatu perbuatan dalam ketentuan hukum Islam.

Dengan demikian, variasi pengertian sunnah tidak selalu menunjukkan pertentangan pandangan. Sebaliknya, perbedaan tersebut menggambarkan adanya sudut pandang yang beragam dalam memahami ajaran Nabi Muhammad SAW.

3. Pengertian Khabar

Istilah khabar berasal dari bahasa Arab (خبر) yang secara bahasa berarti berita atau informasi. Bentuk jamaknya adalah akhbar (أخبار).

Dalam ilmu hadis, istilah khabar memiliki beberapa pengertian yang dijelaskan secara berbeda oleh para ulama.

Pertama, sebagian ulama menganggap khabar mempunyai makna yang sama dengan hadis. Berdasarkan pandangan ini, kedua istilah dapat digunakan untuk menyebut suatu riwayat tanpa adanya perbedaan yang mendasar.

Kedua, terdapat pandangan yang membedakan hadis dan khabar berdasarkan sumbernya. Hadis digunakan untuk menyebut riwayat yang berasal dari Nabi Muhammad SAW, sedangkan khabar digunakan untuk informasi atau riwayat yang bersumber dari selain Nabi.

Ketiga, sebagian ulama memahami khabar sebagai istilah yang cakupannya lebih luas daripada hadis. Dalam pengertian tersebut, hadis merupakan riwayat yang berasal dari Rasulullah SAW, sementara khabar mencakup berbagai informasi yang dapat bersumber dari Nabi maupun selain beliau.

Berdasarkan pengertian ketiga, setiap hadis dapat disebut sebagai khabar karena sama-sama mengandung informasi yang diriwayatkan. Akan tetapi, tidak semua khabar dapat disebut hadis sebab sumber informasinya belum tentu berasal dari Nabi Muhammad SAW.

Perbedaan pendapat tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama dalam memahami khabar terletak pada luas atau sempitnya cakupan istilah.

Sebagian ulama memakai khabar sebagai sebutan umum bagi berbagai bentuk periwayatan, sedangkan ulama lain memberikan batasan khusus yang membedakannya dari hadis.

Oleh karena itu, penggunaan kata khabar dalam berbagai kitab ilmu hadis perlu dipahami berdasarkan maksud dan pendekatan penulisnya.

4. Pengertian Atsar

Secara bahasa, atsar (أثر) berarti bekas, jejak, atau sesuatu yang tertinggal dari suatu peristiwa maupun tindakan.

Dalam kajian ilmu hadis, atsar digunakan untuk menjelaskan riwayat tertentu. Akan tetapi, sebagaimana istilah lainnya, pengertiannya tidak sepenuhnya disepakati oleh seluruh ulama.

Sebagian ulama menggunakan atsar sebagai istilah yang memiliki arti sama dengan hadis. Dengan pemahaman ini, atsar dapat dipakai untuk menyebut suatu riwayat tanpa membedakan sumbernya secara ketat.

Namun, terdapat pula ulama yang memberikan pengertian lebih khusus.

Abu Al-Qasim Al-Furani menjelaskan adanya pandangan di kalangan ahli fikih yang membedakan khabar dan atsar. Dalam pandangan tersebut, khabar digunakan untuk riwayat dari Nabi Muhammad SAW, sedangkan atsar merujuk pada riwayat yang berasal dari sahabat.

Pendapat lainnya membedakan istilah berdasarkan sumber informasi. Riwayat yang berasal dari pemegang otoritas syariat disebut khabar, riwayat dari sahabat disebut atsar, sedangkan pendapat para ulama dikenal dengan istilah qaul atau pendapat mazhab.

Di samping itu, istilah atsar terkadang juga digunakan untuk menyebut riwayat dari Nabi apabila terdapat keterangan yang secara jelas menunjukkan sumbernya.

Dengan demikian, atsar merupakan istilah yang penggunaannya dapat berubah sesuai konteks pembahasan. Meskipun demikian, dalam pengertian yang lebih khusus, atsar sering dikaitkan dengan riwayat atau pendapat yang berasal dari sahabat dan tabi’in.

5. Hubungan dan Perbedaan Hadis dengan Sunnah

Hadis dan sunnah memiliki hubungan yang sangat erat karena keduanya berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW. Kedekatan tersebut menyebabkan banyak orang memahami kedua istilah sebagai dua kata yang mempunyai arti sama.

Namun, dalam kajian akademis, sebagian ulama dan pemikir Islam membedakan keduanya berdasarkan sudut pandang yang digunakan.

Hadis lebih sering dipahami sebagai bentuk periwayatan yang merekam informasi mengenai Nabi. Sebaliknya, sunnah dapat dipahami sebagai ajaran atau praktik Nabi yang menjadi teladan dalam kehidupan umat Islam.

Fazlur Rahman, dalam bukunya yang berjudul Islam, menjelaskan bahwa sunnah berkaitan dengan praktik yang dijalankan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari. Praktik tersebut kemudian diikuti oleh para sahabat, diteruskan oleh generasi tabi’in, dan diwariskan kepada generasi sesudahnya.

Dalam pandangan tersebut, sunnah dipahami sebagai practical tradition, yakni tradisi atau kebiasaan yang diwujudkan melalui tindakan nyata.

Dengan pendekatan ini, hadis dan sunnah dapat dibedakan melalui fokus kajiannya.

Hadis menitikberatkan pada aspek periwayatan. Dalam penelitian hadis, perhatian diarahkan pada sanad, matan, dan perawi. Ketiga unsur tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan kualitas serta keabsahan suatu riwayat.

Sanad merupakan rangkaian orang yang menyampaikan hadis, matan adalah isi atau redaksi hadis, sedangkan perawi ialah orang yang meriwayatkan hadis tersebut.

Sunnah lebih menekankan pada ajaran dan praktik Nabi. Pembahasannya berfokus pada keteladanan Rasulullah SAW, baik dalam ucapan maupun tindakan, yang kemudian menjadi pedoman bagi umat Islam.

Sebagai gambaran, ketika suatu riwayat menjelaskan tata cara Nabi melaksanakan ibadah, kajian hadis dapat diarahkan pada siapa yang meriwayatkannya, bagaimana jalur periwayatannya, dan seberapa kuat riwayat tersebut. Sementara itu, kajian sunnah lebih menyoroti tata cara ibadah Nabi yang dapat dijadikan teladan.

Walaupun dapat dibedakan dari segi pendekatan, hadis dan sunnah tetap memiliki hubungan yang saling melengkapi. Hadis menjadi salah satu sarana utama untuk mengetahui sunnah, sedangkan sunnah merupakan ajaran dan keteladanan Nabi yang banyak diketahui melalui periwayatan hadis.

6. Perbedaan Hadis, Khabar, dan Atsar

Pembahasan mengenai hadis, khabar, dan atsar menunjukkan adanya keragaman pendapat di kalangan ulama. Sebagian menganggap ketiganya mempunyai pengertian yang sama, sedangkan sebagian lainnya membedakan istilah-istilah tersebut berdasarkan asal riwayat.

Salah satu pandangan menjelaskan bahwa hadis secara khusus merujuk pada riwayat yang berasal dari Nabi Muhammad SAW. Khabar dipahami sebagai istilah yang lebih umum karena mencakup berbagai informasi, baik yang berasal dari Nabi maupun selain beliau.

Hubungan seperti ini dalam kajian keilmuan dikenal dengan istilah umum dan khusus mutlak (umum khusus muthlaq).

Maksudnya, suatu istilah memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan istilah lainnya. Seluruh bagian dari kelompok yang khusus termasuk dalam kelompok yang umum, tetapi kelompok yang umum tidak selalu termasuk dalam kategori khusus.

Sebagai contoh, hubungan antara istilah manusia dan mukmin. Setiap mukmin merupakan manusia, tetapi tidak semua manusia merupakan mukmin. Istilah manusia mempunyai cakupan yang lebih luas dibandingkan mukmin.

Pola hubungan yang sama dapat digunakan untuk memahami hadis dan khabar. Setiap hadis termasuk khabar karena merupakan informasi yang diriwayatkan. Namun, tidak semua khabar dapat disebut hadis karena informasi tersebut mungkin berasal dari selain Nabi Muhammad SAW.

Adapun atsar, menurut pandangan yang membedakannya secara khusus, digunakan untuk menyebut riwayat yang bersumber dari sahabat atau tabi’in.

Dengan pendekatan tersebut, terdapat tiga pengertian utama:

  • Hadis adalah riwayat yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad SAW.
  • Khabar merupakan istilah umum untuk berbagai berita atau riwayat yang dapat berasal dari Nabi, sahabat, maupun tabi’in.
  • Atsar merujuk pada riwayat yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in.

Pembagian tersebut merupakan salah satu pendekatan dalam memahami istilah-istilah ilmu hadis. Penggunaannya tetap perlu memperhatikan perbedaan pendapat ulama serta konteks literatur yang sedang dipelajari.

C. Kesimpulan

Hadis, sunnah, khabar, dan atsar merupakan empat istilah penting dalam kajian ilmu hadis. Meskipun memiliki hubungan yang erat, masing-masing istilah dapat mempunyai penekanan dan ruang lingkup yang berbeda.

Para ulama tidak sepenuhnya memiliki kesamaan pandangan dalam mendefinisikan istilah-istilah tersebut. Perbedaan ini terutama dipengaruhi oleh sumber periwayatan, keluasan makna, dan bidang keilmuan yang menjadi dasar pembahasannya.

Dalam pembahasan ini, hadis dipahami sebagai segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, sifat, maupun persetujuan beliau.

Sunnah memiliki hubungan erat dengan hadis, tetapi lebih ditekankan pada ajaran dan keteladanan Nabi yang dipraktikkan dalam kehidupan. Sementara itu, hadis juga mencakup pembahasan mengenai proses periwayatan dan penelitian terhadap keabsahan informasi yang dinisbatkan kepada Rasulullah SAW.

Khabar dipahami sebagai istilah yang mempunyai cakupan lebih luas karena dapat mencakup berbagai riwayat, baik yang berasal dari Nabi, sahabat, maupun tabi’in.

Adapun atsar, dalam pengertian khusus, merujuk pada perkataan atau perbuatan yang diriwayatkan dari sahabat dan tabi’in.

Secara keseluruhan, perbedaan istilah tersebut memperlihatkan luasnya cakupan kajian ilmu hadis. Setiap istilah memiliki fungsi dalam membantu para peneliti dan pembelajar memahami sumber, karakteristik, serta kedudukan suatu riwayat.

Oleh karena itu, memahami perbedaan hadis, sunnah, khabar, dan atsar bukan sekadar mempelajari istilah, melainkan juga menjadi langkah penting untuk memahami bagaimana ajaran Islam diriwayatkan, diteliti, dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.


Catatan sumber

Tulisan ini merupakan parafrase dan penyusunan ulang dari artikel Menyepakati Makna Hadis, karya Tim Kajian Hadis Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang.

Rujukan yang digunakan dalam tulisan asli meliputi karya Mahmud Ath-Thahhan, Abdul Majid Khon, Ibnu Shalah, Mahfudz At-Tirmisi, Asy-Suyuthi, As-Sakhawi, Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan sejumlah sumber kajian hadis lainnya.